JAKARTA, JUMAT - Terdakwa kasus suap terkait pembelian tanah untuk Komisi Yudisial di Kramat Raya, Irawady Joenoes, tampak gelisah dalam menghadapi sidang putusan majelis hakim dibalik sikapnya yang santai dan sumringah. Setelah bercengkerama dengan keluarga, Irawady tampak mondar-mandir di depan pintu ruang sidang. Padahal sidang belum dimulai.
Ketika ditanya apakah dia sudah tidak sabar mendengarkan putusan hakim, dia menjawab, "Supaya cepet saja. Semakin cepat semakin baik," ujarnya sambil terus mondar-mandir, Jumat (14/3).Sikap tak sabar ini pun ditunjukkan di ruang sidang. Saat sidang berlangsung, dia mengaku tidak keberatan saat majelis hakim tidak membacakan keterangan saksi.
Jaksa penuntut umum menuntut Irawady dengan hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta. Irawady tertangkap tangan oleh Komisi pemberantasan Korupsi telah menerima suap sebesar Rp600 juta dan 30.000 dolar Amerika dari Freddy Santosa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.