Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara VLCC Belum ke Penuntutan, Penghitungan BPK Jadi Alasan

Kompas.com - 29/02/2008, 12:19 WIB

Laporan wartawan Kompas Dewi Indriastuti

JAKARTA, JUMAT - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penjualan dua kapal tanker raksasa atau very large crude carrier (VLCC) Pertamina sudah ada. Pasal-pasal dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah terpenuhi dalam dugaan korupsi itu. Namun kasus tersebut belum dilimpahkan ke tahap penuntutan karena masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
 
Demikian diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jumat (29/2). "Unsur-unsur perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara, menguntungkan diri  sendiri atau orang lain, sudah terpenuhi," kata Kemas.
 
Namun begitu, dikatakan Kemas, perkara dugaan korupsi yang menempatkan Laksamana Sukardi (mantan Menteri Negara BUMN), Ariffi Nawawi (mantan Direktur Utama Pertamina), dan Alfred H Rohimone (mantan Direktur Keuangan Pertamina) sebagai tersangka itu masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dengan demikian, belum dilimpahkan ke tahap penuntutan. "Untuk lebih matang, penyidik minta kerugian negara dihitung oleh BPK," kata Kemas.
 
Penanganan perkara dugaan korupsi penjualan dua unit VLCC termasuk dalam perkara yang ditargetkan selesai penanganannya pada bulan Oktober-Desember 2007. Sebenarnya, pada tiga bulan itu, perkara dugaan korupsi VLCC sudah ditargetkan masuk ke pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com