JAKARTA, RABU - Pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah, Hadi Pratikno mengatakan bahwa pimpinannya Ahmad Moshaddeq alias Al Masih alias Maw'ud tidak pernah memberikan pengakuan sebagai Rasul. Ia justru mengatakan bahwa dirinya yang menyebut Moshaddeq sebagai Rasul karena tubuhnya memancarkan cahaya. Keterangan itu disampaikan pria 54 tahun itu, saat didudukkan sebagai saksi dalam sidang penodaan agama dengan terdakwa Moshaddeq, di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/2).
"Saya sebagai ummahnya yang pertama kali menyatakan dia sebagai Rasul. Waktu pertama kali melihatnya, saya melihat cahaya dari tubuhnya jadi saya pikir dia cocok jadi Rasul. Kalau beliau, tidak pernah memberi pengakuan bahwa dirinya Rasul," ujar Hadi, menjawab pertanyaan Jaksa M. Muhajir.Pengakuan Hadi ini berbeda dengan apa yang disampaikannya dihadapan penyidik dan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hal ini menyebabkan Jaksa harus meminta konfirmasi ulang atas jawabannya yang berbeda-beda. "Saya bacakan ya, keterangan Saudara dalam BAP. Atas pengakuan Ahmad Moshaddeq, yang menyatakan dirinya Rasul setelah dia bertahallul selama 40 hari di Bogor, maka saya tahu bahwwa Ahmad Moshaddeq adalah Rasul," demikian Muhajir membacakan BAP.
Muhajir akhirnya meminta ketegasan Hadi. "Jawaban tentang pengakuan itu tidak benar," kata Hadi."Jadi, saudara menarik pernyataan Saudara yang di BAP?," tanya Hakim Ketua, H. Zahrul Rabain."Ya, karena saya yang pertama kali menyebutnya sebagai Rasul," tegas pria muallaf ini.Hadi mengaku mengenal Moshaddeq pada akhir tahun 2002 melalui seorang temannya. Saat itu, ia tengah mencari orang yang bisa mengajarkannya lebih dalam tentang Islam.
Perkenalan keduanya berlangsung di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat. Sebagai ummah, ia dan pengikut lainnya mempunyai tugas - yang dalam bahasa mereka - mencari benih yang mau beriman.Beberapa jawaban Hadi juga mengundang tawa pengunjung sidang.
Salah satunya, saat Jaksa menanyakan apa yang ia tahu tentang Rukun Islam. Inilah jawaban dia."Ya, saya rukun dalam Islam.""Tidak, maksud saya apa yang saudara ketahui tentang Rukun Islam?," tegas Jaksa."Saya tidak paham, atau Bapak Jaksa mau menjelaskan? Saya senang sekali," kata dia yang diikuti tawa pengunjung sidang.
Sidang Moshaddeq akan dilanjutkan kembali Senin (3/3) pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Seharusnya, hari ini menghadirkan 6 saksi. Namun, karena alasan tertentu Hakim hanya menyediakan waktu untuk mendengarkan keterangan 3 orang saksi. (ING)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.