Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korporasi Abu Dujana Dapat Dikenai Rp 1 Triliun

Kompas.com - 25/02/2008, 16:41 WIB

JAKARTA, SENIN - Dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia, Sulastini SH MH menyatakan bahwa korporasi yang terbukti melakukan tindak pidana terorisme dapat dikenai hukuman maksimal Rp 1 triliun. Hal tersebut dikatakan Sulastini saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang terorisme dengan terdakwa Abu Dujana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/2).

Sebelumnya tim jaksa penuntut umum (JPU) yang terdiri dari Narendra Jatna dan Totok Bambang menanyakan apakah tindak pidana yang didakwakan kepada Dujana memenuhi kategori tindak pidana korporasi.

Dosen berkaca mata ini menyatakan bahwa perbuatan Dujana dapat digolongkan sebagai tindak pidana korporasi. Tindak pidana korporasi merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh orang-orang dalam lingkup korporasi, baik dilakukan secara bersama-sama maupun perorangan.

Mengenai pertanggungjawabannya, kata Sulastini, dapat dikenakan pada perorangan maupun korporasi. "Kalau korporasi ada hukuman sendiri, ada hukuman Rp 1 triliun dan hukuman tambahan yaitu dapat dibekukan atau dibubarkan. Yang berhak membubarkan adalah putusan hakim dan eksekusinya diserahkan pada jaksa," jelas Sulastini.

Korporasi yang dimaksud, tambah dia, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

"Kalau terdakwa yang ditunjuk oleh suatu korporasi untuk menduduki suatu posisi tapi dia tidak tahu bahwa itu korporasi, apakah bisa dikenakan hukuman seperti yang ahli maksud," tanya Asludin Hatjani, kuasa hukum Abu Dujana.

"Menurut saya tidak mungkin ketika ditunjuk seseorang tidak tahu tentang korporasi yang memintanya," jawab Sulastini.

Salah satu dakwaan jaksa terhadap Dujana adalah melakukan tindak pidana terorisme secara bersama-sama atau korporasi. Dujana sendiri merupakan ketua syariah yang bertanggung jawab terhadap urusan kemiliteran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com