Relawan Jokowi Setuju Pasal Penghinaan Presiden asal Tak Karet
Abba Gabrillin
Kompas.com - 11/08/2015, 12:50 WIB
Kelompok Relawan Pro-Jokowi (Projo) mendukung pasal penghinaan terhadap Presiden diatur dalam KUHP. Meski demikian, para relawan berpandangan bahwa pasal tersebut perlu dilengkapi dengan penjelasan agar tidak menghalangi siapa pun untuk berpendapat.