Kementerian Sosial Tambah Ditjen untuk Urus Fakir Miskin
Kompas.com - 10/05/2015, 19:46 WIB
Sebelumnya, di Kemensos hanya ada tiga Dirjen, yang terdiri dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dirjen Rehabilitasi Sosial, dan Dirjen Pemberdayaan Sosial.