Perpres Kantor Staf Kepresidenan Dianggap Wujud Ketidakteraturan Jokowi
Abba Gabrillin
Kompas.com - 05/03/2015, 15:05 WIB
Asas keterbukaan yang diabaikan, menurut Bayu, terlihat dari tidak dilibatkannya Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Kepresidenan.