Suap Akil Mochtar, Wali Kota Palembang dan Istrinya Dituntut 9 dan 6 Tahun Penjara
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 12/02/2015, 22:01 WIB
Jaksa menuntut Romi dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 400 juta subsider lima bulan kurungan. Sementara itu, Masyito dituntut enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.