Kemendagri Copot Jabatan Bupati Bogor secara Tidak Hormat
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 19/12/2014, 19:48 WIB
Sebelumnya, beredar foto Surat Keputusan dari Kemendagri yang menyatakan bahwa Yasin diberhentikan secara hormat. Tjahjo menegaskan bahwa itu hanya kesalahan teknis.