MUI Sebut Pemohon Uji Materi UU Perkawinan Berpikiran Dangkal
Abba Gabrillin
Kompas.com - 05/11/2014, 14:01 WIB
Cara pandang pemohon yang menganggap pasal tersebut sebagai pemaksaan untuk mengikuti hukum agama, menurut Luthfi, tidak terkait masalah konstitusionalitas, tetapi malah menunjukan ketidaktaatan kedua mempelai sebagai pemeluk agama.