Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sebut Pemohon Uji Materi UU Perkawinan Berpikiran Dangkal

Kompas.com - 05/11/2014, 14:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang kelima pengajuan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), menganggap para pemohon uji materi kurang mendalami persoalan perundangan tersebut. Dalam sidang yang beragendakan mendengar keterangan pihak terkait itu, perwakilan MUI Luthfie Hakim, mengatakan, MUI sepandangan dengan pemerintah, dengan tidak memaknai Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan, sebagai suatu pemaksaan.

Pasal tersebut berbunyi, "Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu".

"Cara pandang pemohon tampak dangkal, justru pada Pasal 2 ayat 1, itulah aspek hukum religius," ujar Luthfi kepada Majelis Hakim Konstitusi, Rabu (5/11/2014).

Menurut Luthfi, dibuatnya UU Perkawinan Tahun 1974 tersebut, sebenarnya telah disesuaikan dengan hukum dan ajaran agama yang sah di Indonesia. MUI menganggap pasal tersebut sebagai suatu produk hukum yang telah disesuaikan dengan keinginan masyarakat.

Cara pandang pemohon yang menganggap pasal tersebut sebagai pemaksaan untuk mengikuti hukum agama, menurut Luthfi, tidak terkait masalah konstitusionalitas, tetapi malah menunjukan ketidaktaatan kedua mempelai sebagai pemeluk agama.

"Perkawinan beda agama tidak sah. Pemohon mengajak masyarakat pada paham kolonialisme," kata Luthfi.

Sidang di Mahkamah Konstitusi tersebut, teregistrasi dengan nomor perkara 68/PUU-XII/2014. Selain mendengar pandangan MUI, sidang tersebut juga mendengarkan keterangan pihak terkait dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI),dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com