Akil Mochtar dan Tiga Lainnya Jadi Tersangka Kasus Pilkada Gunung Mas
Icha Rastika
Kompas.com - 03/10/2013, 17:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Selain Akil, KPK juga menetapkan anggota DPR Chairun Nisa.