Identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba menawarkan uang masing- masing Rp 200 juta kepada tujuh unsur pimpinan Komisi Yudisial dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung 2012 mulai terkuak. Anggota dimaksud berasal dari Fraksi Partai Demokr