Salin Artikel

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Wakil Ketua KPK: Saya Enggak Ambil Pusing

Eko yang kala itu menjabat Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta kini berstatus terdakwa dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.

“Saya enggak ambil pusing dengan laporan-laporan seperti itu,” kata Alex saat dihubungi, Senin (22/4/2024).

Alex mengaku, dirinya hanya bekerja dengan niat baik. Ia tidak mempersoalkan penilaian tindakannya berupaya menjalankan tugas di KPK kepada orang lain.

“Kalau ada yang menilai saya melakukan kejahatan ya biarin saja. Monggo (silakan),” ujar Alex.

Adapun pertemuan Alex dengan Eko dihadiri staf Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Saat itu, Eko melaporkan kasus dugaan korupsi impor emas, handphone, dan besi baja. Dalam informasi yang Kompas.com terima, korupsi itu diduga melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Menurut Alex, pertemuannya dengan Eko di KPK diketahui pimpinan lainnya.

“Seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023,” tutur Alex.

Sebagai informasi, Alex saat ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 36 Juncto Pasal 65 Undang-Undang tentang KPK karena pertemuan dengan Eko.

Pasal itu mengatur bahwa pimpinan KPK dilarang berhubungan baik secara langsung atau tidak langsung dengan pihak berperkara.

Aduan pertemuan Alex, staf Direktorat PLPM dengan Eko tertuang dalam Laporan Informasi Nomor: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.

Aduan ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1985/IV/RES.3.3.Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.

Kompas.com telah menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak untuk meminta konfirmasi menyangkut laporan ini. Namun, hingga berita ini ditulis Ade belum merespons.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/21174091/dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-wakil-ketua-kpk-saya-enggak-ambil-pusing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke