Salin Artikel

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Hal ini disampaikan Ian menanggapi keterangan aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Panji dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat SYL.

“Keterangan yang fitnah dan tidak berdasar kebenaran,” kata Ian Iskandar kepada Kompas.com, Kamis (18/4/2024).

Ian mengatakan, Firli tidak pernah meminta uang kepada SYL. Hal ini juga telah dikonfirmasi dalam proses penyidikan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri.

“Keterangan itu sudah diklarifikasi oleh penyidik tidak memuat kebenaran dan beranjak dari hoaks,” kata Ian.

Adapun permintaan uang puluhan miliar ini terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengulik aliran uang dari SYL kepada sejumlah pihak.

Hakim Rianto mendalami keterangan Panji dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam proses penyidikan saat dirinya diperiksa KPK.

“Ada di BAP 34, saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu Saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” kata Hakim Rianto

“Dari percakapan Bapak (SYL),” ungkap Panji.

Dalam keterangannya, Panji menjelaskan, saat itu SYL tengah berbincang dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta di ruang kerjanya.

Namun, mendengar percakapan tersebut, eks ajudan SYL itu memutuskan untuk keluar dari ruangan tersebut.

“Pada saat itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Tapi setelah mendengar perkataan tersebut, karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan,” kata Hakim membacakan BAP Panji.

“Baik,” sahut Panji.

“Oke. Sepengatahuan Saudara, apakah ada informasi-informasi, karena Saudara itu ajudan ya, bahwa Syahrul Yasin Limpo sendiri mengemukakan hal-hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini adalah terkait dengan apa?” cecar Hakim.

“Ada masalah di KPK,” jawab Panji.

Mendengar jawaban Panji, Hakim Rianto lantas mendalami permasalah yang disebutkan. “Saudara tahu dari mana?” kata Hakim.

“Waktu itu, eselon satu dikumpulkan di Wichan (Widya Chandra, Rumah Dinas Mentan SYL). Ada surat penyidikan,” ungkap Panj.

“Kapan itu?” cecar Halim lagi.

“Sekitar 2022,” kata Panji.

“Ada,” jawab eks ajudan SYL itu.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/18/12575211/firli-disebut-minta-rp-50-miliar-ke-syl-pengacara-fitnah

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke