Salin Artikel

Teken Perjanjian Investasi Terbaru, Pemerintah Wajibkan Apple Bangun Fasilitas Pendidikan Keempat di Bali

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah dan pihak produsen teknologi informasi Apple telah meneken perjanjian investasi terbaru.

Dalam perjanjian tersebut, disepakati bahwa Apple wajib membangun infrastruktur pendidikan atau Apple Developer Academy yang keempat di Indonesia.

"Ini sudah dalam perjanjian kita yang sudah kita tandatangani, Apple mempunyai kewajiban untuk membangun yang (Apple Developer Academy) keempat tahun ini," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

"Dan mereka sudah memberikan komitmen. Kemarin sudah ada statemen dari Apple akan dibangun di Bali," ungkapnya.

Sementara itu, sebelumnya, Apple sudah memiliki tiga infrastruktur pendidikan di Indonesia.

Ketiganya berada di Tangerang Selatan, Batam dan Surabaya.

Agus menyebutkan, dengan adanya tambahan satu pembangunan Apple Developer Academy ini maka nilai investasi Apple di Indonesia saat ini sekitar Rp 1,6 triliun.

Ke depannya, lanjut Agus, pemerintah meminta kepada Apple untuk membangun Apple Developer Academy di kawasan Indonesia bagian timur.

Agus menyebut Kota Makassar dan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai daerah yang didorong untuk pembangunan infrastruktur itu.

Dalam kesempatan tersebut Agus juga mengungkapkan bahwa pembangunan sejumlah Apple Development Academy merupakan pendekatan yang dilakukan pihak Apple untuk memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 35 persen.

Yang mana sebuah produsen elektronik agar bisa mengedarkan produknya di Indonesia harus memenuhi standar TKDN sebanyak 35 persen

"Apple ini salah satu pendekatan yang sangat unik yang kita ambil untuk menghitung TKDN Itu berdasarkan investasi. Dan investasi mereka itu adalah di dalam membangun infrastruktur pendidikan bagi calon-calon developer namanya Apple Developer Academy," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/17/11091931/teken-perjanjian-investasi-terbaru-pemerintah-wajibkan-apple-bangun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke