Salin Artikel

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, dengan penyerahan dokumen kesimpulan maka pihaknya optimis MK akan mengabulkan permohonannya.

"Kalau kami sangat optimis, sangat optimis, sangat yakin masih dan sangat optimis permohonan kami akan dikabulkan," kata Ari dalam konferensi pers usai menyerahkan dokumen kesimpulan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa.

Adapun permohonan secara umum diajukan kubu Anies-Muhaimin adalah meminta pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ari mengatakan, keyakinan itu muncul dari usaha mereka membuktikan dalil permohonan di persidangan.

Begitu juga terkait penyerahan bukti yang dinilai telah membeberkan fakta kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024.

"Lalu, kami juga menghadirkan sakit-saksi, kawan-kawan pasti mengikuti banyak sekali saksi-saksi yang kami hadirkan. Walaupun begitu banyaknya gangguan terhadap saksi-saksi, tapi alhamdulillah tetap ada saksi kami dan meyakinkan, alhamdulillah," ujar Ari.

Selain itu, Ari juga menyebut bahwa kehadiran para ahli dalam sidang memberikan kejelasan terkait permohonan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin.

"Telah menjelaskan dengan clear dan sangat profesional bahwa peristiwa yang kami dalilkan sangat bisa dipertanggungjawabkan untuk betul-betul menjadikan bahan pertimbangan bagi Hakim," ujarnya lagi.

Oleh karena itu, dia berharap agar para pendukung Anies-Muhaimin bisa mendoakan Majelis Hakim Konstitusi bisa mengabulkan seluruh petitum yang telah dibacakan di awal sidang.

"Tinggal sekarang kita sama-sama mendoakan, semua majelis hakim yang mulia ini diberikan keteguhan hati, keberanian, ketegasan dalam memberikan keputusan yang seadil-adilnya karena semua fakta semua bukti telah dipaparkan di proses persidangan ini," kata Ari.

Sebagai informasi, pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 ini akan digelar pada 22 April 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/16/15381271/serahkan-kesimpulan-ke-mk-kubu-anies-muhaimin-yakin-permohonan-dikabulkan

Terkini Lainnya

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke