Hal ini jelang penyerahan Kesimpulan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 sebagaimana dijadwalkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024).
"(Keterangan menteri dan DKPP) akan dihubungkan dengan alat-alat bukti yang pemohon ajukan dan keterangan para ahli," kata pengacara Anies-Muhaimin, Heru Widodo, kepada Kompas.com, Minggu (14/4/2024).
Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar disebut juga masih membahas beberapa poin lain dalam draf kesimpulan itu.
Heru lantas membeberkan beberapa poin di antaranya, seperti menyangkut materi-materi analisis yuridis terhadap pembuktian yang diajukan para pihak.
Sementara itu, fakta-fakta hukum yang dianggap sudah diketahui umum (notoire feiten) dan telah terpublikasi, mereka juga akan sertakan dalam lampiran Kesimpulan nanti.
"Selain itu juga membuktikan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi yang mencederai demokrasi," katanya lagi.
Sebagai informasi, majelis hakim konstitusi sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pada Jumat, 5 April 2024.
Setelah penyerahan Kesimpulan pada Selasa lusa, MK dijadwalkan membacakan putusan atas sengketa Pilpres 2024 paling lambat pada Senin (22/4/2024).
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/14/15032781/kubu-anies-muhaimin-fokus-kaitkan-keterangan-4-menteri-di-sidang-mk-dengan