Salin Artikel

Kakorlantas Ingatkan Pemudik Tak Tempramental di Jalan Saat Arus Balik Lebaran 2024

Dia mengingatkan agar para pemudik saling menghormati dan memahami antara satu dengan yang lain.

"Karena biasanya, orang habis mudik ini sudah lelah aktivitas di kampung, duitnya sudah kurang. Jangan sampai tempramental di jalan. Silahkan bertoleransi dengan yang lain," kata Aan di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2024).

Aan juga mengatakan, para pemudik agar memastikan kendaraan dan kondisi fisiknya prima sebelum melakukan perjalanan jauh.

Selain itu, para pemudik diminta tidak memaksakan diri menyetir jika sudah lelah. Dia mengimbau pemudik beristirahat di rest area.

Jika rest area penuh, pemudik dibolehkan istirahat jalan arteri ataupun pos yang sudah disediakan.

"Silahkan gunakan rest area. Jadi kanan-kiri bisa digunakan. Artinya yang sedang melaksanakan one way bisa masuk ke rest area dari exit rest area, begitu juga yang existing," ujar Aan.

Tak hanya itu, para pemudik yang berkendara dengan kendaraan pribadi juga diminta tidak beristirahat di bahu jalan.

"Tidak berhenti di bahu jalan, karena ini akan mempengaruhi perlambatan kendaraan yang ada di belakang," kata Aan.

Diketahui, selama masa arus balik 2024, Korlantas memberlakukan skema one way atau satu arah sejak Sabtu kemarin sore. Skema ini diberlakukan lantaran mulai ada peningkatan kendaraan di jalan.

Adapun puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 14 dan 15 April 2024. Pemerintah pun mengimbau pemudik untuk pulang setelah tanggal tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/14/11321011/kakorlantas-ingatkan-pemudik-tak-tempramental-di-jalan-saat-arus-balik

Terkini Lainnya

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke