Sebab, menurut Umbu, putusan tersebut sangat bergantung pada kemandirian hakim Konstitusi.
Dalam tulisannya, Megawati berharap proses sengketa hasil Pilpres 2024 di MK diliputi oleh keadilan dan kebenaran. Tulisan itu merupakan sejumlah pokok pemikirannya sebagai bagian dari Amicus Curiae.
"Saya memandang apa yang disampaikan Megawati adalah opini di media massa yang bisa berdampak atau tidak berdampak apa-apa dalam proses persidangan sengketa Pilpres 2024," kata Umbu kepada Kompas.com, Jumat (12/4/2024).
Umbu menyampaikan, meskipun Amicus Curiae disampaikan sebelum tahapan kesimpulan pada 16 April, 2024 tetap belum tentu berdampak pada putusan MK yang bakal dibacakan pada 22 April 2024.
Menurut dia, Amicus Curiae sangat bergantung pada hakim karena sifatnya tidak mengikat.
"Hakim lah yang akan mempertimbangkan apakah Amicus Curiae dapat digunakan dalam penyusunan pendapat hukum untuk kepentingan penyusunan putusan atau tidak," ujar Umbu.
Sebab, biasanya pengadilan memberi ruang untuk menyampaikan Amicus Curiae sampai tahapan pembuktian, sebagai salah satu informasi atau pandangan yang dapat berdampak atau tidak berdampak dalam penyusunan putusan.
Namun, Umbu menyatakan bahwa persoalan disampaikan secara langsung atau tidaknya Amicus Curiae tidak juga berdampak pada putusan MK. Sebab, hanya merupakan mekanisme dalam hukum.
"Yang utama adalah apakah berdampak bagi hakim atau tidak, ketika menyusun pendapat hukum dan selanjutnya menyusun putusan, tergantung pada masing-masing hakim. Mereka memiliki independensi dalam memeriksa, mengadili dan memutus sengketa," ujar Umbu.
"Pertimbangan yang mungkin digunakan dalam mempertimbangkan Amicus Curiae yaitu relevansinya dengan dalil para pihak yang bersengketa, atau relevansinya dengan pendapat hukum masing-masing hakim," kata Dekan Fakultas Hukum UKSW ini lagi.
Hal itu disampaikan bersamaan dengan sejumlah pokok pemikirannya sebagai bagian dari Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk MK, di tengah proses sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Dalam artikel opini yang ditulis di Harian Kompas, Selasa (9/4/2024), Megawati menulis rakyat Indonesia saat ini sedang menunggu keputusan para Hakim Konstitusi terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024.
Oleh karena itu, dia berharap perkara itu diputus seadil-adilnya berlandaskan Pancasila.
"Bagi bangsa Indonesia, pentingnya keadilan dalam seluruh kehidupan bernegara tecermin dalam Pancasila. Sebab Pancasila lahir sebagai jawaban atas praktik hidup eksploitatif akibat kolonialisme dan imperialisme," tulis Megawati dikutip dari Kompas.id.
Megawati juga mengingatkan supaya para Hakim Konstitusi yang menangani sengketa hasil Pilpres 2024 selalu menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/12/18521481/pakar-nilai-amicus-curiae-megawati-belum-tentu-berdampak-pada-putusan-mk