Salin Artikel

Berantas Peredaran Narkotika, Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Ganja melalui Jasa Ekspedisi

KOMPAS.com – Bea Cukai Bogor bersama Direktorat Interdiksi Narkotika dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Bogor menggagalkan pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi pada awal Maret 2024.

Kasus tersebut diungkapkan dalam konferensi pers di Kepolisian Resor Bogor, Selasa (26/3/2024).

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Budi Harjanto mengungkapkan, kasus ini diketahui melalui lewat laporan kronologis kegiatan pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) yang dikirimkan melalui satu jasa ekspedisi di Bogor.

“Paket tersebut diidentifikasi berasal dari Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam dan ditujukan ke Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ujar Budi melalui siaran persnya, Senin (1/4/2024).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Bea Cukai Bogor dan Polres Kabupaten Bogor memeriksa gudang jasa ekspedisi tersebut pada 2 Maret 2024.

"Dari pemeriksaan itu, tim gabungan menemukan daun kering yang diduga ganja dalam sebuah paket. Uji narcotest kami lakukan dan hasilnya positif mengandung cannabis atau ganja," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tim gabungan menyita ganja sebanyak 23 kilogram (kg) sebagai barang bukti yang kemudian diserahkan kepada Polres Bogor untuk penelitian lebih lanjut.

Menurut Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka dapat dijerat ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun penjara.

Atas keberhasilan ini, Budi turut mengapresiasi kerja sama antara Bea Cukai dengan Polres Bogor. Ia mengatakan, penindakan kasus ini adalah bukti komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika di Indonesia.

“Ini adalah salah satu giat bersama sebagai langkah awal, bahwa kita bersama-sama berkomitmen untuk berperang melawan narkoba,” ucap Budi.

Sementara itu, Wakil Kepala Polres Bogor Adhimas Sriyono mengungkapkan, pihaknya akan terus berusaha dalam meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bogor demi menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Adhimas.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/01/14200791/berantas-peredaran-narkotika-bea-cukai-dan-polres-bogor-gagalkan-pengiriman

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke