Meutya mengingatkan TNI AD agar memiliki standar perawatan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
“TNI AD harus menyiapkan standar penanganan pengamanan, pemeliharaan dan perawatan (harwat) alutsista, terutama yang lokasi penyimpanannya berada di daerah padat penduduk,” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/3/2024).
Meutya Hafid juga meminta TNI AD proaktif mendata kerugian masyarakat apabila ada yang terdampak dari kebakaran itu.
“TNI AD harus bertanggung jawab mengganti kerugian jika ada kerugian di masyarakat akibat kejadian kebakaran itu,” ujar dia.
Meutya berharap, TNI AD dapat memperbaiki kebakaran itu, sekaligus melaksanakan petunjuk teknis mengenai pemeliharaan dan perawatan amunisi di lingkungan TNI secara lebih ketat.
“Penanganan insiden ini dilakukan secara cepat dan tepat guna menghindari kerusakan lebih banyak terhadap fasilitas TNI maupun warga sekitar,” kata Meutya.
Kebakaran hebat terjadi di Gudmurah milik Kodam Jaya di Ciangsana, Gunung Putri, Sabtu (30/3/2024), sekitar pukul 18.30 WIB.
Kebakaran gudang peluru itu mengakibatkan ledakan keras yang mengagetkan warga sekitar.
Amunisi terpental ke permukiman warga.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mensinyalir penyebab kebakaran karena gesekan amunisi kedaluwarsa.
Agus mengatakan bahwa amunisi-amunisi yang terbakar itu seharusnya hendak diledakkan atau di-disposal, tetapi masih menunggu tahap verifikasi.
“Karena ini kan sedang menunggu tahap-tahap (verifikasi) tadi itu, tetapi sebelum waktunya di-disposal sudah meledak,” kata Agus saat konferensi pers di sekitar lokasi, Minggu (31/3/2024).
“Ya masih dicari penyebabnya. Tapi untuk penyebab kemungkinan yang tadi saya sampaikan, gesekan (amunisi) karena labil tersebut,” ujar Panglima TNI.
Agus memastikan bahwa tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kebakaran yang menghanguskan sekitar 65 ton amunisi kaliber kecil dan amunisi kaliber besar itu.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/31/18003701/kebakaran-gudang-amunisi-paldam-jaya-komisi-i-ingatkan-tni-ad-soal-perawatan