Menurut Hendrawan, momentum yang dimaksud salah satunya persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun sidang perdana gugatan sengketa Pemilu di MK bakal berlangsung pada Rabu (27/3/2024) besok.
"Menunggu momentum yang pas. Momentum tersebut terkait dengan dinamika politik nasional, persidangan MK," kata Hendrawan kepada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).
Politikus senior PDI-P ini mengatakan, selain persidangan sengketa Pilpres di MK, PDI-P juga tengah menunggu konsolidasi kerja sama politik antar partai politik pasca pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Namun, Hendrawan tidak menjabarkan lebih detail mengenai konsolidasi kerja sama yang dimaksud.
Diketahui, dalam Pilpres 2024, PDI-P menjalin kerja sama politik dengan tiga partai politik, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, dan Hanura.
Keempat partai politik itu mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Lebih lanjut, Hendrawan meminta semua pihak tidak khawatir tentang desas-desus hak angket tidak bakal berjalan di DPR.
"Persiapan sedang berjalan," ujar anggota Komisi XI DPR RI ini.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin optimistis hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 bakal berjalan di DPR.
Bahkan, menurut dia, beberapa fraksi partai politik yang belakangan digadang menolak, justru bakal mendukung hak angket pemilu digulirkan.
"Selain PDI-P, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), PKS (Partai Keadilan Sejahtera), dan Nasdem, hak angket sangat terbuka untuk didukung oleh fraksi-fraksi lainnya di DPR. Hal ini terjadi karena terdapat kesamaan pandangan tentang pentingnya hak angket untuk meluruskan simpang siur penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Yanuar dalam keterangannya, Selasa.
Yanuar mengungkapkan, pasca-Pemilu 2024, setiap partai politik mulai menghitung eksistensinya masing-masing dalam pemerintahan yang baru.
Dia mengakui bahwa semua partai politik punya kepentingan soal perolehan suara di Pemilu 2024.
"Artinya, setiap parpol bisa mengambil sisi tertentu dari hak angket untuk kepentingannya masing-masing," ujar Ketua DPP PKB ini.
Yanuar mengambil contoh Partai Gerindra. Menurut dia, partai besutan Prabowo Subianto itu sangat membutuhkan legitimasi yang lebih kuat untuk kepemimpinan pasangan capres-cawapres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Mereka (Gerindra) tentu berkeinginan agar Prabowo Subianto bisa lebih kuat dan mandiri dalam mengambil keputusan sebagai presiden, tidak dibayang-bayangi oleh sosok Jokowi terus menerus," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/26/20385871/pdi-p-tunggu-momentum-gulirkan-hak-angket-salah-satunya-sengketa-pilpres-di