Salin Artikel

Bertemu Jokowi, KAMMI Ungkap Janji Presiden Pertimbangkan Lagi Kenaikan PPN

Merespons hal tersebut, menurut pihak KAMMI, Presiden Jokowi menyatakan akan mempertimbangkan kembali kenaikan PPN yang rencananya dimulai pada awal 2025 itu

"Kemudian juga isu-isu yang terjadi di tengah tengah kita. Isu-isu kerakyatan, terutama PPN pajak pertambahan nilai 12 persen yang menjadi keresahan masyarakat, itu juga sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden," ujar Ketua Umum KAMMI Zaky Ahmad Rivai usai bertemu Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden sudah menjawab bahwa Beliau akan mempertimbangkan kembali bersama dengan jajaran," kata Zaky.

Dalam pertemuan itu, KAMMI juga menyampaikan soal keluhan masyarakat mengenai kestabilan harga pangan jelang Idul Fitri.

KAMMI mendorong agar pemerintah menjaga harga pangan agar tidak memberatkan masyarakat.

Pemerintah berencana menaikkan PPN menjadi sebesar 12 persen pada 2025.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ecky Awal Mucharam menyebut bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen sebagai hal yang kontraproduktif dengan kondisi daya beli masyarakat saat ini.

"Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menuliskan bahwa pemerintah memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen mulai 1 April 2022 dan 12 persen mulai 1 Januari 2025," kata Ecky melalui keterangan persnya, Kamis (14/3/2024).

“Dengan tarif PPN yang belum lama dinaikkan jadi 11 persen saja daya beli masyarakat langsung anjlok. Bagaimana jadinya jika tarif PPN dinaikkan kembali? Otomatis masyarakat akan menjadi korban,” ucap dia.

Ecky mengatakan, penurunan daya beli masyarakat pada 2022 terlihat dari porsi konsumsi rumah tangga yang sebagian besar digunakan untuk barang habis pakai, seperti membeli makanan maupun perlengkapan rumah tangga.

“Fenomena makan tabungan (mantab) masyarakat menengah pada 2023 menjadi isu yang hangat dalam penurunan daya beli masyarakat,” kata Ecky.

Ia lantas memaparkan, hasil survei konsumen yang dilakukan Bank Indonesia (BI) memperlihatkan, rasio konsumsi kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp 5 juta sebagian besar mengalami penurunan.

Kelompok yang paling terkena imbas itu adalah orang-orang dengan pengeluaran Rp 2,1 juta hingga Rp 3 juta dan diikuti kelompok pengeluaran Rp 4,1 juta hingga Rp 5 juta.

Ecky mengatakan, selain melemahkan daya beli masyarakat, kenaikkan tarif PPN juga akan berpotensi meningkatkan tekanan bagi perekonomian nasional.

Hal ini dapat mengakibatkan daya beli masyarakat semakin terpuruk.

.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/25/21554041/bertemu-jokowi-kammi-ungkap-janji-presiden-pertimbangkan-lagi-kenaikan-ppn

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke