Meski demikian, Syaikhu menyebut PKS memberikan catatan terkait banyaknya pelanggaran selama proses Pemilu 2024 berlangsung.
Syaikhu menyoroti ada banyak hal yang merusak sendi demokrasi dalam pemilu kali ini.
"Sebagai partai politik yang berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan proses pemilu, PKS menghormati keputusan yang diambil oleh KPU," ujar Syaikhu dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).
"Namun, kami juga merasa perlu memberikan catatan atas proses pemilu yang baru saja berlangsung. Proses ini, sayangnya, penuh dengan drama dan ketegangan yang merusak sendi-sendi demokrasi," sambungnya.
Syaikhu pun menyoroti praktik money politic (politik uang) yang masih menjamur menjelang pencoblosan.
Dia lantas mendorong agar hal tersebut seharusnya ditindak tegas. Pasalnya, politik uang kini seperti diwajarkan begitu saja.
Syaikhu mendorong pelaku money politic ditindak tegas demi menjaga proses demokrasi.
"Kami tidak bisa mengabaikan fakta bahwa money politics, praktik politik yang melibatkan uang dan kekayaan telah menjadi sebuah kewajaran umum dalam mengarahkan pilihan," jelas Syaikhu.
Lalu, Syaikhu juga menyinggung masih banyaknya pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
Buktinya, kata dia, Bawaslu dan KPU kerap mendapatkan sanksi-sanksi keras dari DKPP.
Syaikhu menyebut ketidakprofesionalan KPU terkait Sirekap menimbulkan kegaduhan dan ketidaknetralan aparatur pemerintahan dalam pemilu.
Sementara itu, Syaikhu juga mengapresiasi tim hukum Anies-Muhaimin (Amin) yang akan membawa perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia berharap ada hasil yang baik demi kebaikan bangsa dan masyarakat.
"Kami juga mengapresiasi tim hukum Amin yang akan mengajukan perkara kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi. PKS juga menunggu dengan sabar keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah terkait sengketa hasil pemilu," imbuh Syaikhu.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/24/08093931/hormati-hasil-pemilu-2024-presiden-pks-sayangnya-penuh-drama-dan-rusak-sendi