Salin Artikel

Pastikan Pasokan Aman, Pertamina Tambah Stok LPG hingga 394.000 Tabung di Jateng dan DIY

KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT) terus meningkatkan stok liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) hingga mencapai 394.000 tabung selama Maret 2024.

Peningkatan stok LPG tersebut difokuskan di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terutama di daerah yang terdampak cuaca ekstrem.

Langkah tersebut diambil PPN setelah kapal pengangkut LPG berhasil bersandar di pelabuhan Semarang dan Rembang di tengah meredanya cuaca ekstrem yang sebelumnya melanda wilayah utara Jateng sejak Senin (11/3/2024).

Area Manager Communication, Relation, dan Corporate Social Responsibility (CSR) PPN RJBT Brasto Galih Nugroho menyatakan bahwa penambahan pasokan LPG 3 kg terus dioptimalkan.

"Pada Kamis (21/3/2024), penyaluran harian mencapai 1.614.150 tabung atau 8,1 persen di atas rata-rata normal penyaluran harian di Jateng dan DIY," katanya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/3/2024).

Gelombang tinggi di Laut Jawa akibat cuaca ekstrem sejak pertengahan Maret di wilayah Jateng dan DIY telah mengganggu proses distribusi.

Beberapa kapal Pertamina yang tiba di pelabuhan tidak dapat bersandar selama berhari-hari karena kondisi tersebut.

"Kondisi gelombang tinggi pada saat itu membuat pipa yang seharusnya dapat terpasang untuk mengalirkan stok gas dari kapal ke Terminal LPG tidak dapat kami sambungkan karena alasan keamanan," jelas Brasto.

Menyusul kesuksesan sandar kapal pengangkut LPG pada tanggal 16 Maret 2024, pemulihan distribusi dilakukan secara bertahap dengan menambah jam operasional penyaluran dan menambah stok di tingkat agen dan pangkalan berdasarkan proyeksi kenaikan konsumsi serta pemantauan konsumsi beberapa pekan terakhir.

Brasto menambahkan bahwa beberapa wilayah di Jateng mengalami hambatan penyaluran karena akses jalan yang tergenang banjir.

Oleh karena itu, penambahan stok diprioritaskan untuk wilayah tersebut, sementara untuk kota atau kabupaten lainnya yang tidak mengalami peningkatan konsumsi yang signifikan, stok dianggap mencukupi.

Wajib distribusikan LPG subsidi minimal 80 persen 

Dalam kesempatan tersebut, Brasto juga menjelaskan bahwa indikator kecukupan stok LPG 3 kg dapat dilihat dari ketersediaan stok di Lembaga Penyalur Resmi LPG Pertamina, yaitu agen dan pangkalan di kota tersebut.

Berdasarkan surat Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak Dan Gas (Migas) Nomor T-190/MG.05/DJM/2023 tanggal 8 Januari 2023, pangkalan diwajibkan untuk mendistribusikan minimal 80 persen LPG subsidi langsung kepada konsumen akhir mulai 1 Maret 2023.

Sebelumnya, peruntukkan untuk konsumen akhir adalah minimal 70 persen. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg lebih banyak dijual di Pangkalan LPG 3 kg untuk konsumen akhir.

Brasto menekankan bahwa LPG 3 kg sejatinya ditujukan untuk rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.

“Untuk rumah tangga menengah ke atas dan usaha di atas level mikro, kami mengimbau menggunakan LPG nonsubsidi,” imbuhnya. 

Bagi konsumen yang memiliki pertanyaan terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 melalui berbagai saluran komunikasi, seperti Voice Call di 135, Video Call melalui aplikasi MyPertamina, atau melalui Chatbot NADIA di aplikasi MyPertamina dan WhatsApp 08111350135.

Selain itu, Pertamina juga dapat dihubungi melalui e-mail di pcc135@pertamina.com dan melalui akun media sosial (medsos), seperti Instagram pertamina.135, Twitter @pertamina.135, dan Facebook Pertamina Call Center 135.

Apabila konsumen memiliki pertanyaan terkait produk dan layanan Pertamina, bisa menghubungi Pertamina Call Center 135 melalui saluran sebagai berikut:

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/23/15540221/pastikan-pasokan-aman-pertamina-tambah-stok-lpg-hingga-394000-tabung-di

Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke