Salin Artikel

Beda Sikap Usai Gagal Masuk Senayan, PSI Ikhlas, dan PPP "Fight" ke MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satu hasil rekapitulasi suara yang menjadi sorotan adalah tidak lolosnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melenggang ke parlemen.

Kedua partai politik itu tidak memenuhi syarat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen.

PSI diketahui hanya meraup 2,806 persen, sedangkan PPP 3,87 persen suara.

Atas keadaan tersebut, kedua partai pun sudah menentukan sikap atau langkah ke depannya.

Langkah keduanya pun berbeda. Ada yang mengajukan gugatan sengketa Pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK), ada pula yang mengisyaratkan tidak bakal melakukannya.

PSI ikhlas

Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep mengisyaratkan partainya tidak akan mengajukan gugatan sengketa hasil pileg ke MK.

Kaesang menegaskan bahwa dirinya sudah ikhlas dengan hasil pemilu, meski PSI tidak lolos ke Senayan.

"Masalah gugatan, ya nanti kita lihat dulu. Tapi, ya masa mau gugat 200 ribu suara tuh dari mana? Semua kan ada saksinya, saya kira pemilu kali ini sudah cukup baik dilaksanakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujar Kaesang di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

"Kemarin memang di Sirekap beberapa ada yang salah itu kan manusiawi ya saya rasa enggak masalah," katanya lagi.

Saat ditanya lebih lanjut apakah sudah merasa ikhlas PSI tak lolos ke DPR RI, Kaesang menyatakan sangat ikhlas.

"Legowo banget saya," kata putra bungsu Presiden Joko Widodo ini.

Kaesang juga menyatakan bahwa partainya bakal melakukan evaluasi di internal terhadap hasil Pemilu 2024.

PPP "fight" ke MK

Sementara itu, PPP menegaskan bakal membawa hasil Pileg 2024 untuk digugat ke MK. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek.

"Protes-protes yang telah kita sampaikan dan tentunya sesuai mekanisme konstitusi yang diatur Undang-undang, kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Awiek di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dalam gugatan ke MK, lanjut Awiek, PPP ingin mengembalikan suara yang hilang.

Menurut Awiek, PPP semestinya sudah bisa mencapai 4,04 persen suara.

"(Itu) hitungan kami, tetapi, sekali lagi, karena KPU sudah menetapkan ternyata di bawah memang ada pergeseran-pergeseran dan itu terlacak semuanya dan tidak perlu kami sampaikan ke media," imbuh dia.

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini melanjutkan, partainya memiliki data yang sangat lengkap untuk dibawa ke MK.

Semua data dan bukti itu, menurut Awiek, bakal dilampirkan PPP saat mengajukan gugatan.

Di lain sisi, Awiek tetap mengapresiasi para calon anggota legislatif (caleg) PPP yang sudah berjuang keras selama ini.

"Kami mengucapkan kepada para caleg dan pejuang PPP yang sudah all out untuk mengamankan partai ini," ujar dia.

"Tetapi kenyataan harus diterima dan kita tidak boleh mundur ke belakang dan harus melihat ke depan," sambungnya.

Namun hingga kini belum diketahui pasti tanggal PPP bakal mengajukan gugatan sengketa Pileg ke MK.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/22/09101071/beda-sikap-usai-gagal-masuk-senayan-psi-ikhlas-dan-ppp-fight-ke-mk

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke