Salin Artikel

Anies: Sejak Masa Kampanye Sampai Pemilhan, Terlalu Banyak Penyimpangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan, banyak penyimpangan yang terjadi sejak masa kampanye hingga hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Ini disampaikan Anies menanggapi hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3/2024).

“Kami merasakan, sejak masa kampanye sampai pemilihan, terlalu banyak ketidaknormalan, penyimpangan yang kami alami,” kata Anies dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Anies Baswedan, Rabu malam.

Namun demikian, Anies bilang, pihaknya tidak ingin gegabah. Dalam prinsip negara demokrasi modern, katanya, ketidaknormalan dan penyimpangan demokrasi bukan disikapi dengan marah-marah atau melakukan agitasi ke publik.

Menyikapi ini, Anies dan calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya, Muhaimin Iskandar, mengumpulkan bukti-bukti untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anies memastikan pihaknya membawa hasil Pemilu 2024 ke sengketa MK.

“Kami memilih untuk mengumpulkan itu semua secara hati-hati, melakukan validasi, memastikan akurat. Kenapa? Karena kita ingin negeri ini, negara tercinta kita ini, terus maju, makin matang dalam berdemokrasi, makin matang dalam bernegara dan ini kita kerjakan dengan keseriusan,” ujarnya.

Meski begitu, Anies menyadari bahwa upayanya di MK tak akan banyak membuahkan hasil. Ia menyinggung adanya oknum yang terbukti melanggar kode etik di Mahkamah.

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu juga mengungkit adanya ketua lembaga yang berulang kali melanggar kode etik dan disanksi, tetapi tetap dibiarkan menjalankan perannya dalam penyelenggaraan pemilu.

Akan tetapi, Anies bilang, dirinya akan tetap memilih jalur konstitusi. Sebab, ia tidak ingin penyimpangan terus terjadi.

“Kami tidak ingin penyimpangan itu berlalu tanpa catatan, kami tidak ingin ini menjadi preseden yang buruk bagi generasi-generasi yang akan datang. Biarlah cukup berhenti sampai sini, jangan ada pembiaran,” kata Anies.

“Bila penyimpangan pelanggaran dibiarkan dia menjadi kebiasaan. Bila kebiasaan dibiarkan dia menjadi budaya. Kita tidak ingin budaya demokrasi kita penuh dengan ketidaknormalan,” tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.

Anies mengaku, pihaknya ingin mengembalikan demokrasi Indonesia yang penuh kewarasan dan mengedepankan adab.

“Sudah menjadi rahasia umum berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum pencoblosan. Mulai dari rekayasa regulasi, sampai ke intervensi alat negara,” katanya.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan, pada Pilpres 2024 dirinya dan Anies membawa misi perubahan. Mereka berharap dapat menghadirkan keadilan dan kemakmuran, juga menegakan kembali demokrasi.

Oleh karenanya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK.

“Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin (Anies-Muhaimin) untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini,” tutur Imin.

Adapun hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI pada Rabu (20/3/2024) menyatakan, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memenangkan Pilpres 2024 satu putaran. Merajai 36 dari 38 provinsi di Indonesia, Prabowo-Gibran meraup 96.214.691 suara.

Sementara, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara. Pasangan ini menang di 2 dari 18 provinsi di Tanah Air.

Lalu, di urutan ketiga ada pasangan capres-cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878 suara.

Adapun rekapitulasi meliputi perolehan suara pemilih di 38 provinsi di Tanah Air dan konstituen Indonesia yang tersebar di 128 wilayah luar negeri.

Ketetapan tentang hasil Pemilu 2024 dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2014 Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/21/19274901/anies-sejak-masa-kampanye-sampai-pemilhan-terlalu-banyak-penyimpangan

Terkini Lainnya

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke