Prabowo-Gibran mendapatkan 209.403 suara, disusul capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan hasil 99.899 suara.
Sementara itu, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar harus puas di posisi buncit setelah hanya mengantongi 48.405 suara.
Keunggulan Prabowo-Gibran diketahui dari hasil rekapitulasi suara nasional pemilihan presiden (Pilpres) 2024, untuk provinsi Papua Barat Daya pada Senin (18/3/2023) malam.
Untuk diketahui, Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-34 yang perolehan suara pilpresnya sudah direkapitulasi di tingkat nasional.
Perolehan suara dibacakan oleh Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Kambu, menggunakan formulir D.Hasil provinsi yang masih disegel, di hadapan para saksi peserta pemilu dan pengawas pemilu.
Pada Pilpres 2024, total sebanyak 366.309 pemilih menggunakan hak pilihnya di Papua Barat Daya. Dari jumlah itu, 357.707 surat suara dinyatakan sah dan 8.602 lainnya tidak sah.
Sementara itu, masih ada empat provinsi lagi yang suaranya harus direkapitulasi secara nasional oleh KPU.
Keempat provinsi itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua Pegunungan, dan Papua.
Sebagai informasi, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar.
Dalam konteks Pemilu 2024, artinya KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/18/22565601/prabowo-gibran-menang-di-papua-barat-daya-provinsi-terbaru-hasil-pemekaran