Salin Artikel

Rekayasa Lalin Arus Mudik Lebaran ke Sumatera, Hanya Mobil Pribadi dan Bus yang Dibolehkan lewat Merak

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Whisnu Andiko mengatakan Korlantas Polri akan membagi jenis kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten.

"Kendaraan yang diarahkan melalui Pelabuhan Merak roda empat mobil pribadi dan bus," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (16/4/2024).

Sementara bagi kendaraan roda dua, truk, tengki, serta truk tronton diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan, Banten, untuk menyeberang ke Lampung.

Selanjutnya, Pelabuhan Bakau Bandar Jaya (BBJ), Bakauheni diarahkan khusus untuk kendaraan truk, tengki, tronton yang ukurannya lebih dari 12 sampai dengan 16 meter.

Trunoyudo mengatakan Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan di Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Pelabuhan BBJ.

"Ketika terjadi situasi peningkatan kendaraan nantinya akan diterapkan delaying system untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan menuju pelabuhan," ujar dia.

Eks Kapolda Metro Jaya ini mengatakan Korlantas juga akan menerapkan delaying system (sistem penundaan) menuju pelabuhan serta pembatasan di gerbang tol untuk memperlancar pergerakan di pelabuhan.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar membeli tiket minimal sehari sebelum perjalanan mudik agar tidak mengantre membeli di tiket di pelabuhan.

"Agar dapat mengantisipasi jumlah pemudik yang akan menyeberang di pelabuhan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/16/13030231/rekayasa-lalin-arus-mudik-lebaran-ke-sumatera-hanya-mobil-pribadi-dan-bus

Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke