Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi perolehan hasil suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk dapil Aceh II yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), pada Jumat (15/3/2024).
Abdullah Puteh yang merupakan caleg nomor urut 1 itu mendapatkan 23.348 suara.
Ia berada di bawah caleg Nasdem nomor urut 5, Irsan Sosiawan yang meraih 66.009 suara dan caleg Nasdem nomor urut 2, Nasaruddin yang berhasil mengumpulkan 44.402 suara.
Lalu, ada tiga caleg lain dari Partai Nasdem yang meraih suara di bawah perolehan ketiganya. Mereka yakni, Ismaniar (4071 suara), Agus Hidayat Thaib 2.413 (suara), Fatimah (9.503 suara).
Sementara itu, perolehan suara Nasdem untuk dapil Aceh II sebanyak 169.280 suara.
Abdullah Puteh pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2000-2004.
Ia pernah tersangkut kasus korupsi pembelian dua buah helikopter PLC Rostov Mi-2 buatan Rusia dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Ia ditahan di Lapas Sukamiskin dan dibebaskan pada 2009.
Lalu, pada 2018 ia didakwa melakukan penggelapan uang senilai Rp 350 juta dari seorang investor bernama Herry Laksmono.
Dakwaan tersebut dibacakan jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2018.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/15101611/eks-gubernur-aceh-abdullah-puteh-raih-suara-tertinggi-ketiga-di-dapil-aceh