JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak masalah apabila ada kapolda yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya kalau memang ada, ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya," kata Sigit di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Hal ini disampaikan Sigit merespons keinginan TPN Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan Kapolda di sidang MK guna membuktikan adanya mobilisasi massa.
Sigit mengaku belum mengetahui siapa kapolda yang bakal dihadirkan dalam sidang tersebut.
Ia menyebutkan, belum ada komunikasi antara Polri dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang berniat menghadirkan kapolda di sidang MK.
Oleh sebab itu, Sigit juga tidak memberikan jawaban lugas apakah ia akan memberi izin kepada kapolda untuk menjadi saksi.
"Ya kita lihat, kapoldanya siapa, kan harus bisa dibuktikan," kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak segan untuk menjatuhkan sanksi apabila ada personelnya yang melanggar aturan pemilu.
"Posisi kami, apalagi terkait isu ada saksi dari kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja. Bila betul ada melanggar ya kita proses," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud menyiapkan seorang kapolda untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK.
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (11/3/2024).
Selain kapolda, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa.
Henry meyakini, perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan tertinggal jauh apabila tidak ada mobilisasi kekuasaan, khususnya di provinsi Jawa Tengah yang pernah dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/11530021/kubu-ganjar-mahfud-mau-hadirkan-kapolda-di-sidang-mk-kapolri-boleh-saja