Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tak Sepakat Ajakan Nasdem Keluar dari Pemerintahan | Moeldoko Kritik Imbauan Pengadilan Rakyat

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tidak sepakat dengan anggota DPR Fraksi Nasdem Ahmad Ali yang menganjurkan partai politik pendukung hak angket supaya keluar dari koalisi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mereka menyatakan hak angket tidak memiliki kaitan dengan posisi partai politik tertentu terhadap pemerintah.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko tidak sepakat dengan ajakan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ingin menggerakkan pengadilan rakyat buat menyikapi dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

1. Ahmad Ali Minta Parpol Pendukung Angket Keluar dari Kabinet, Politikus PDI-P: Tak Perlu Ikut Campur

Anggota DPR Fraksi PDI-P Junimart Girsang tak sepakat dengan pernyataan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali yang meminta partai politik pendukung hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024 harus keluar dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, hak angket menjadi hak setiap partai politik di DPR dan dijamin oleh Undang-undang Dasar (UUD).

Tidak ada kaitannya hak angket DPR dengan posisi partai politik tertentu terhadap pemerintah.

"Semua fraksi itu berhak untuk mengatakan yes or no atas hak angket. Kalau fraksi PDI Perjuangan mengatakan hak angket, itu hak kami. Kenapa tidak? Jadi, tidak perlu mengomentari. Sifat dan nasionalis dalam korektif untuk hak angket, hak angket ini kan dijamin UU. Dan ini menjadi hak DPR. Bukan hak pemerintah juga itu hak angket," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Dalam hal ini, Junimart turut mengingatkan tentang politik kecerdasan yang semestinya dipahami oleh setiap anggota DPR.

Adapun kecerdasan yang dia maksud adalah agar setiap partai politik tidak mengomentari kepentingan partai politik lainnya.

Menurut dia, Fraksi PDI-P memiliki kepentingan untuk mengajukan hak angket DPR dan tidak ada yang bisa menghalanginya.

"Mari bicara ranah sesuai yang kita miliki, tidak perlu mengomentari partai lain, tidak perlu mencampuri isi dapur partai lain. Artinya kita harus belajar cerdas. Politik itu politik cerdas, politik kecerdasan. Hak setiap parpol untuk mengajukan hak seperti angket," jelasnya.

Kepala Staf Presiden Moeldoko merespons seruan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ingin menggerakkan pengadilan rakyat untuk menyikapi dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Moeldoko menyatakan tidak setuju dengan seruan tersebut mengingat Indonesia adalah negara hukum.

"Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Menurut Moeldoko, sudah ada lembaga independen yang mengurusi kecurangan Pemilu. Termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.

Masalah kecurangan, kata dia, bisa diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di dua lembaga tersebut.

"Itu terkait penyelenggara Pemilu, penyelenggaranya KPU dan Bawaslu. Proses-proses itu ya harus kita dukung (lewat KPU dan Bawaslu)," ucap Moeldoko.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/05000071/-populer-nasional-pdi-p-tak-sepakat-ajakan-nasdem-keluar-dari-pemerintahan

Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke