Salin Artikel

TPN Klaim Pegang Bukti Kuat Mobilisasi Aparat dan Masyarakat Diminta Pilih Paslon Tertentu

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengklaim, telah memegang sejumlah bukti dugaan mobilisasi kekuasaan, mulai dari mengerahkan aparatur negara, hingga intimidasi oleh kepolisian.

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat, menyampaikan bukti-bukti yang dikantongi pihaknya antara lain dugaan intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jawa Tengah, di mana persentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sangat rendah hanya sekitar 30 persen.

"Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa ya oleh polisi. Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," kata Henry dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).

Menurut Henry, Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah memiliki bukti-bukti hukum yang kuat terkait kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Dia juga menegaskan TPN Ganjar-Mahfud tidak akan fokus mempersoalkan selisih perolehan angka dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis dan massif," ujar politikus PDI-P ini.

Selain itu Henry menjelaskan ada puluhan ribu TPS yang angka partisipasi atau jumlah suaranya sedikit.

Bahkan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah termasuk di Malaysia, partisipasi pemilih ada yang tidak lebih dari 50 persen.

Menurut dia, sebenarnya Pemungutan Suara Ulang dilakukan di sejumlah daerah maupun di Malaysia sudah menjadi bukti Pemilu 2024 tidak kredibel.

Sebagai informasi, pemungutan suara di Malaysia terpaksa diulang karena 7 petugas pemungutan suara luar negeri melakukan penggelembungan daftar pemilih tetap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Henry berpandangan, pembuktian kecurangan pemilu secara TSM dapat membuat MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024. Hal itu, sudah pernah dilakukan oleh beberapa negara yang memutuskan dilakukan Pemilu Ulang, antara lain di Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.

"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU. Di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," tutur Henry.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/12/19544721/tpn-klaim-pegang-bukti-kuat-mobilisasi-aparat-dan-masyarakat-diminta-pilih

Terkini Lainnya

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke