Hasil tersebut diketahui dari rekapitulasi secara real time oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY yang disahkan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) pada rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Rapat pleno kali ini dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Secara rinci, PDI-P meraih 593.969 suara, disusul oleh Partai Golkar dengan 302.845 suara.
Di posisi ketiga ada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 272.165 suara. Lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di posisi keempat dengan 272.061 suara.
Kemudian, di posisi kelima ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih 245.627 suara.
Sementara itu, posisi keenam rekapitulasi suara pileg untuk Provinsi DIY ada Partai Amanat Nasional (PAN) yang meraih 198.662 suara.
Selanjutnya, untuk posisi ketujuh ada Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang meraih 130.830 suara.
Di posisi kedelapan ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih 71.998 suara.
Untuk posisi kesembilan ada Partai Ummat yag meraih 55.510 suara. Disusul dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di posisi kesepuluh dengan 47.873 suara.
Kemudian, secara berturut-turut ada delapan parpol peserta pemilu lainnya yang meraih masing-masing di bawah 40.000 suara, yakni :
Adapun jumlah suara sah pileg Provinsi DIY sebanyak 2.294.779 suara dan jumlah suara tidak sah sejumlah 228.807. Sehingga, jumlah total suara sah dan tidak sah pileg Provinsi DIY sebanyak 2.525.586 suara.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/09/14252551/hasil-real-count-kpu-pdi-p-pimpin-perolehan-suara-pileg-provinsi-diy