Salin Artikel

Cerita Jimly Sentil SBY yang Klaim Menang Pilpres Sebelum Pengumuman KPU

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, dirinya pernah "menyentil" Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lantaran menyatakan kemenangan dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 dari hasil hitung cepat atau quick count.

Kala itu, SBY yang berpasangan dengan Jusuf Kalla (JK) menang mutlak di putaran kedua melawan pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi berdasarkan hasil hitung cepat.

Namun, kemenangan ini langsung diklaim SBY sebelum adanya keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi, besok mau pengumuman KPU, kan sudah ada quick count, exit poll, segala macam yang menunjukan bahwa SBY itu menang telak. Maka, sehari sebelum pengumuman, dia (SBY) membuat konferensi pers 'terima kasih kepada rakyat, saya begitu ditetapkan resmi besok oleh KPU akan mengumumkan rencana kabinet', gitu," ungkap Jimly dalam acara Gaspol! Kompas.com, Sabtu (2/3/2024).

Pernyataan SBY ramai diberitakan oleh media massa. Hal ini membuat Jimly yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK merasa perlu menanggapi.

"(Pernyataan SBY) di-headline semua di TV, padahal belum diumumin, saya nonton TV, 'waduh gawat juga ini' saya bilang wah ini harus saya tanggapi ini," kata Jimly.

Di malam itu juga, Jimly memutuskan untuk menggelar konferensi pers merespons pernyataan SBY.

Ia mengingatkan SBY untuk menaati aturan konstitusi.

"Jadi saya bilang, kita harus menghormati proses mekanisme konstitusional yang sudah ada, jadi tidak boleh mendahului ya," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Jimly pun menjelaskan bahwa keputusan KPU tidak serta merta menjadi keputusan yang mutlak. Sebab, masih mungkin terjadi perubahan oleh MK.

"Kita menunggu keputusan KPU, tetapi keputusan KPU itu belum final dan mengikat sampai ada konfirmasi dari MK atau putusan MK, kalau ada perkara berarti putusan MK, kalau tidak ada perkara berarti konfirmasi," papar Jimly.

"Dan itu dibaca, didengerin malam-malam itu di TV, besok itu belum final, besok itu keputusan KPU, itu masih bisa berubah dengan putusan MK, yang menang jadi kalah, yang kalah menang, itulah yang menjadi kemenangan multak dari MK menurut konstitusi," imbuhnya.

Jimly berpandangan, MK saat itu perlu merespons pernyataan SBY yang mengeklaim kemenangan. Padahal, kondisi itu bisa berubah jika ada sengketa Pilpres di MK.

"Jadi kita tidak boleh mendahului putusan MK atau konfirmasi MK saya sebagai ketua MK bertanggung jawab untuk menjelaskan karena MK ini masih baru, banyak orang belum ngerti, jadi saya bilang, saudara sekalian MK ini berkuasa untuk mengubah itu keputusan," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/03/09122291/cerita-jimly-sentil-sby-yang-klaim-menang-pilpres-sebelum-pengumuman-kpu

Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke