Salin Artikel

Basarah: Hak Angket dan Gugatan Kecurangan Pilpres ke MK Merupakan Praktek Konstitusional

KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawarat Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Basarah merespons wacana Hak Angket yang sedang digulirkan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) dan gugatan terhadap kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, wacana hak angket dan dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) ke MK diperlukan untuk memberikan kepastian politik dan hukum atas hasil Pilpres 2024.

“Perlu dipahami bahwa Hak Angket merupakan hak konstitusional DPR. Begitu pun dengan gugatan kecurangan Pilpres 2024 yang akan diajukan ke MK. Kedua hal ini diperlukan agar pemerintahan ke depan memiliki legalitas konstitusional dan legitimasi sosial-politik yang kuat,” ujar Basarah di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Basarah menjelaskan, Hak Angket merupakan suatu proses politik yang kewenangannya dimiliki DPR.

Dengan adanya Hak Angket yang akan digulirkan DPR, lanjut Basarah, justru mencerminkan berjalannya fungsi checks and balances antar cabang kekuasaan eksekutif dengan legislatif. Ini sebagai perwujudan sistem konstitusional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ia mengatakan, dengan adanya Hak Angket justru akan membuat dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif selama Pilpres 2024 akan terbuka.

"Hak Angket merupakan proses politik yang lazim dalam ketatanegaraan di Indonesia. Rakyat punya hak untuk mengetahui hal tersebut. Hal-hal yang gelap semakin terang lewat penyelidikan Hak Angket tersebut,” ujar Basarah dalam siaran persnya.

Begitu pun dengan rencana mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHP) ke MK. Jalur hukum itu ditempuh agar dugaan praktik-praktik kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2024 terungkap dan akan memiliki kepastian hukum yang jelas.

Menurut Basrah, penggunaan Hak Angket di DPR dan gugatan atas kecurangan Pilpres 2024 ke MK merupakan praktik ketatanegaraan yang sah dan konstitusional. 

"Jadi ini satu proses politik dan hukum yang biasa. Tidak perlu ditafsirkan berlebihan dan terburu-buru untuk memakzulkan Presiden. Karena di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhiyono (SBY) pun DPR juga pernah menggunakan Hak Angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009,” ujar Basarah yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Basarah menambahkan, hingga kini PDI Perjuangan masih terus melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif terkait wacana penggunaan Hak Angket, sambil mencermati dinamika sosial politik di Tanah Air.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/01/21213571/basarah-hak-angket-dan-gugatan-kecurangan-pilpres-ke-mk-merupakan-praktek

Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke