Salin Artikel

Isu Jokowi Gabung Golkar, Jusuf Kalla: Kalau Posisi Ketua, Minimal 5 Tahun Jadi Pengurus Dulu

JK mengatakan, pada prinsipnya, semua orang bisa bergabung ke Partai Golkar.

"Ya semua orang bisa bergabung ke Golkar. Tapi tentu dengan syarat. Bergabung saja boleh. Apa yang tidak boleh?" ujar JK saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Menurut Jusuf Kalla, meski setiap warga negara bisa masuk ke Partai Golkar, ada syarat tertentu jika seseorang ingin menjadi ketua umum.

Syaratnya, kata JK, yakni orang itu minimal harus lima tahun menjadi pengurus di Golkar terlebih dahulu.

"Semua orang bisa. Kamu juga bisa. Boleh. Tapi untuk jadi pengurus ada aturannya. Kalau untuk jadi ketua atau apa minimum lima tahun harus jadi pengurus," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar sekaligus Ketua Umum ormas pendiri Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Adies Kadir berdoa agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) benar-benar bergabung ke partainya.

Adies yakin semua kader Partai Golkar pasti senang jika Jokowi bergabung ke Golkar.

"Cuma kita lihat seperti apa. Kalau mau gabung ya seperti apa. Kita harus menunggu. Saya hanya bisa berdoa semoga bergabung beneran," sambungnya.

Adies menjelaskan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Jokowi memang dekat, sehingga Airlangga akan senang jika Jokowi masuk Golkar.

Dia menunggu momen Jokowi betul-betul bergabung ke Golkar.

"Kita tunggu, mudah-mudahan sekali lagi bergabung," ucap Adies.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/01/17450931/isu-jokowi-gabung-golkar-jusuf-kalla-kalau-posisi-ketua-minimal-5-tahun-jadi

Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke