Menurutnya, Jokowi menyadari bahwa Prabowo selama mengemban tugas telah menunjukkan dedikasi dan kontribusinya terhadap pertahanan dan keamanan nasional.
"Sepertinya ini sebagai bentuk apresiasi dari Jokowi kepada Prabowo yang dinilai memiliki dedikasi, kontribusi yang luar biasa terkait pertahanan dan keamanan di negara ini," kata Adi dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Kamis (29/2/2024).
Adi mengatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan ini juga menjadi bentuk pengampunan dari Jokowi kepada Prabowo terkait masa lalunya.
Pengampunan ini diberikan setelah Prabowo melakukan kerja nyata selama memimpin Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Jadi bagi Pak Jokowi bahwa persoalan Pak Prabowo di masa lalu itu ya bisa diampuni dengan pemberian tanda kehormatan yang itu ditunjukkan oleh Pak Prabowo dengan dedikasi dan kerjanya yang cukup luar biasa," ujarnya.
Di sisi lain, Adi menyebut pemberian pangkat jenderal kehormatan ini memiliki pesan politik yang cukup kuat.
Menurutnya, Jokowi tengah berusaha menutupi luka masa lalu Prabowo. Salah satunya ketika Prabowo diberhentikan dari militer dengan pangkat terakhirnya letnan jenderal atau perwira bintang tiga.
"Terkait dengan pemecatannya, terkait dengan isu HAM bahwa semua itu tidak benar, semua itu tidak valid dan di tangan Pak Jokowi lah Pak Prabowo derajat, harkat dan martabat statusnya sebagai tentara dipulihkan," imbuh dia.
Pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo diumumkan Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024).
Jokowi menegaskan pemberian gelar itu bertujuan sebagai penghargaan dan untuk peneguhan agar Prabowo bisa sepenuhnya berbakti kepada bangsa dan negara.
"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.
Diketahui, pangkat letnan jenderal menjadi pangkat terakhirnya selama berdinas di TNI.
Merujuk catatan Kompas.id, pada 24 Agustus 1998, Prabowo mengakhiri kariernya di dunia militer setelah diberhentikan/pensiun dini dari institusi tersebut.
Pengumuman pemberhentian ini disampaikan langsung oleh Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata RI (Akabri, sekarang TNI).
Alasannya, pertimbangan dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengenai penculikan aktivis pro-demokrasi pada masa reformasi.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/29/23140411/penyematan-pangkat-jenderal-kehormatan-dinilai-bentuk-apresiasi-jokowi-ke