Salin Artikel

KPK Lepas Sementara Helmut Hermawan Usai Praperadilan Dikabulkan dan Status Tersangkanya Gugur

Helmut merupakan Direktur perusahaan tambangn nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang ditetapkan tersangka karena diduga menyuap eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

“Untuk sementara dilepas,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).

Alex mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu pertimbangan Hakim Tunggal PN Jaksel yang mengabulkan permohonan Helmut.

Menurut dia, jika alasannya karena penetapan tersangka dilakukan ketika status perkara penyelidikan naik ke penyidikan, maka KPK akan kembali menetapkan pengusaha itu sebagai tersangka sesuai aturan main yang dianggap benar oleh hakim.

Alex mengatakan, selama 20 tahun KPK selalu menetapkan tersangka ketika meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

“Mungkin hakim yang menyidangkan praperadilan perkara ini tidak mengikuti putusan-putusan hakim praperadilan dalam perkara sebelumnya,” ujar Alex.

“Atau hakimnya sangat istimewa sehingga mengabaikan bukti-bukti yang diajukan jaksa KPK,” katanya lagi.

Diketahui, Hakim Tunggal PN Jaksel Tumpanuli Marbun mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Helmut Hermawan dalam sidang yang digelar pada hari Selasa ini.

Sebelumnya, Hakim PN Jaksel Estiono juga mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej pada 30 Januari 2024.

Dengan demikian, status tersangka pemberi dan penerima suap yang disematkan KPK itu gugur.

Dia disebut membantu Helmut ketika hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH).

Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya sengketa di internal PT CLM. Kemudian, berkat bantuan dan atas kewenangan Eddy selaku Wamenkumham, pemblokiran itu pun dibuka.

Selain eks Wamenkumham dan Helmut Hermawan, Asisten Pribadi (Aspri) Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara Yosi Andika Mulyadi juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/27/20502151/kpk-lepas-sementara-helmut-hermawan-usai-praperadilan-dikabulkan-dan-status

Terkini Lainnya

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke