Salin Artikel

Empat Ketum Parpol Bertarung di Pileg 2024, Intip Perolehan Suaranya

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat ketua umum partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg). Keempatnya memperebutkan kursi Parlemen di daerah pemilihan (dapil) yang berbeda-beda.

Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, misalnya, mencalonkan diri di dapil Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Wakil Wali Kota Bekasi masa jabatan 2013-2018 tersebut saat ini menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Selanjutnya, ada Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo. Bos MNC Group ini bertarung di dapil Banten III yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) juga turut berkontestasi pada Pileg 2024. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini maju di dapil Kalimantan Barat I.

Ketua umum partai pendatang baru, Partai Ummat, Ridho Rahmadi, juga turut berkontestasi. Menantu mantan Ketua MPR RI Amien Rais ini mencalonkan diri di dapil Sumatera Barat I.

Berikut perolehan suara sementara empat ketua umum partai politik merujuk pada hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipublikasikan melalui situs pemilu2024.kpu.go.id hingga Kamis (22/2/2024) pukul 23.00 WIB.

PKS

  • Ahmad Syaikhu: 29.372 suara

Partai Ummat

  • Ridho Rahmadi: 5.687 suara

Perindo

  • Hary Tanoesoedibjo: 20.313 suara

Partai Hanura

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/24/12433571/empat-ketum-parpol-bertarung-di-pileg-2024-intip-perolehan-suaranya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke