JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh masyarakat ikut mengawasi jalannya pemerintahan lima tahun ke depan siapapun calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang terpilih pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, mengawasi jalannya pemerintahan adalah tanggung jawab seluruh kalangan masyarakat.
"Kita sudah sepakat sistemnya siapa yang milih paling banyak. Mari kita kontrol besok ke depan. Siapa yang terpilih pun adalah kita berkewajiban untuk mengawasinya," kata Cholil dalam jumpa pers di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Senin (19/2/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Cholil Nafis mengatakan, pelaksanaan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab dari KPU dan Bawaslu.
Kesuksesan pergantian kepemimpinan, menurut dia, juga tanggung jawab masyarakat.
"Ini bukan hanya kerjaannya KPU, ini yang benar bukan hanya karena bawaslu, tapi karena keterlibatan kita semua. Karena yang milih kita, yang dipilih adalah dari antara kita," ujar Cholil Nafis.
Cholil Nafis menyampaikan, pemilihan umum adalah sarana untuk memperbaiki kondisi bangsa dan negara.
Dia mengajak semua kalangan turut berpartisipasi dalam memastikan jalannya pemerintahan yang lahir dari Pemilu 2024 sesuai dengan kehendak rakyat dan aturan yang dibuat.
"Jadi, pemilu itu bukan tujuan, itu adalah wasilah saja. Jangan sampai kita setiap hari hanya mikir, Pemilu belum selesai, sudah mikir pemilu yang akan datang. Ada yang sekarang ini kita kalah sekarang, tapi siapkan 5 tahun yang akan datang," tutur Cholil Nafis.
Perolehan suara Prabowo-Gibran mengacu pada penghitungan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (20/2/2024) pukul 06.00 WIB.
Menurut data Sirekap, Prabowo-Gibran memperoleh 56,929,049 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 24,27 persen atau 23,568,187 suara.
Kemudian pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 17,11 persen atau 16,619,625 suara.
Perolehan suara tersebut diperoleh dari data yang masuk sebesar 72,03 persen, mencakup 592,941 dari total 823,236 tempat pemungutan suara (TPS).
KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/20/07402341/mui-ajak-masyarakat-aktif-awasi-pemerintahan-mendatang-hasil-pemilu