Belakangan banyak pihak mempermasalahkan Sirekap karena data penghitungan hasil pemilu yang tidak akurat.
Cucun mengatakan, DPR sampai saat ini belum membahas masalah Sirekap.
“Apakah panja di Komisi II atau pun pansus, atau apa pun juga, sampai sekarang kita belum berbicara,” kata Cucun saat ditemui awak media di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
Menurut Cucun, pembahasan sikap yang perlu diambil DPR terhadap Sirekap KPU baru terjadi di masing-masing partai secara terpisah.
Meski demikian, ia menyatakan DPR akan membahas bagaimana pengawasan terhadap penyelenggara pemilu.
Menurutnya, Sirekap harus diawasi, terlepas apakah sistem itu dinilai menguntungkan atau merugikan partai politik tertentu.
“Karena membuat Sirekap ini menggunakan ABPN, fungsi kita pengawasan, itu kita lakukan,” ujarnya.
Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra mengatakan, tindakan ini harus ditempuh DPR mengingat fungsi DPR sebagai pengawas.
"Saya kira kita juga memiliki DPR. Nah saya kira, DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini, saya kira juga sudah seyogyanya kami menghimbau untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU," kata Karaniya dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Lebih lanjut, Karaniya juga meminta KPU audit investigasi data Sirekap yang menurutnya tak sesuai dengan penghitungan di TPS.
Audit, kata dia, harus melibatkan pihak independen.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengaku menerima banyak masukan dari masyarakat yang menilai data hasil penghitungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akurat.
Jazuli mengatakan, data yang ditampilkan di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) https://pemilu2024.kpu.go.id/ itu tidak sesuai dengan prosentase suara partai yang masuk.
"Pun jika dijumlahkan perolehan suara partai dan masing-masing calegnya totalnya tidak sinkron dengan yang tertulis di laman tersebut,” tutur Jazuli dalam keterangan resminya, Minggu (18/2/2024).
Jazuli khawatir persoalan data suara parpol itu akan menjadi masalah baru terkait integritas hasil pemilu.
Sebagai informasi, dua kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Gibran Rakabuming Raka, menemukan indikasi kecurangan di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pada saat yang sama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga mendapati adanya sejumlah pelanggaran pemilu, baik di dalam pemungutan maupun penghitungan suara.
Demikian pula KPU yang menemukan adanya sejumlah kendala dalam pelaksanaan pemilu kemarin.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/19/06065391/sirekap-dipersoalkan-pkb-sebut-belum-ada-pembahasan-pemanggilan-kpu-di-dpr