Salin Artikel

BSSN Temukan 3 "Malware" Berkedok Pemilu, Warga Diminta Waspada

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengimbau masyarakat buat tidak terkecoh dengan sejumlah perangkat lunak jahat (malware) yang ditengarai disebar dengan tujuan memanipulasi pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Mereka menyatakan sudah mengidentifikasi 3 jenis malware yang diduga terkait dengan upaya mengacaukan Pemilu 2024.

"Mari tingkatkan kewaspadaan kita bersama, menjaga ruang siber Indonesia untuk keamanan diri dan orang-orang yang kita cintai," tulis BSSN RI dalam pernyataan resmi, Sabtu (10/2/2024), seperti dikutip dari Kompas TV.

BSSN menyatakan, 3 perangkat lunak jahat yang diduga buat menganggu proses Pemilu 2024 itu ditemukan tersebar dalam bentuk program dengan ekstensi aplikasi (.apk).

Ketiga perangkat lunak jahat itu adalah:

Menurut BSSN, perangkat lunak jahat itu bekerja dengan mengambil informasi dan kredensial dari perangkat yang terinfeksi.

Mereka menyatakan cara kerja perangkat lunak jahat itu mirip dengan malware undangan pernikahan dengan ekstensi aplikasi APK, yang sempat beredar luas di tengah masyarakat melalui pesan WhatsApp.

Masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 sudah berakhir pada 10 Februari 2024.

Saat ini tahapan Pemilu dan Pilpres memasuki masa tenang yang diberlakukan pada 11 sampai 13 Februari 2024.

Proses pemungutan suara dilanjutkan dengan penghitungan akan digelar pada 14 Februari 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/11/15570501/bssn-temukan-3-malware-berkedok-pemilu-warga-diminta-waspada

Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke