Salin Artikel

TPN Ganjar-Mahfud Pertimbangkan Laporkan Pelanggaran Etik di MK dan KPU ke PTUN

Adapun dua kasus yang akan dilaporkan TPN yakni pelanggaran etik terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membukakan pintu untuk putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju dalam kontestasi Pilpres 2024. Kedua, putusan terkini oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap komisioner KPU RI.

"Dua putusan yang menyangkut pelanggaran etika yang terjadi di MK maupun di KPU, itu memberikan alasan untuk melakukan gugatan tata usaha negara. Nah, kita mempertimbangkan itu," kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).

Todung juga mengungkapkan, selain TPN, sudah ada sejumlah pihak yang bakal mengajukan gugatan ke PTUN terkait pelanggaran etik yang terjadi di MK dan KPU RI.

Namun, Todung tidak mengatakan siapa saja pihak-pihak di luar TPN Ganjar-Mahfud yang dimaksud tersebut.

Meski begitu, Todung menyebut TPN bisa saja menempuh langkah lainnya untuk menindaklanjuti adanya pelanggaran etika di KPU dan MK.

"Jadi artinya, mungkin kami akan melakukan itu, tapi juga mungkin kami ya melakukan yang lain, karena bisa saja kami meminta atau menulis surat kepada Ketua KPU ya, atau ke Bawaslu pada hal ini," ujarnya.

Soal waktu pengajuan gugatan ke PTUN, Todung mengaku belum bisa memastikan.

"Jadi ini masih satu hal yang kita sedang diskusikan secara internal," kata Todung.

Catatan Kompas.com, dalam perkara di MK, putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 pada akhirnya berdampak pada pemberhentian Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Pasalnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etika berat.

Sementara itu, DKPP memutus Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres), tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Hasyim Asy'ari sebagai teradu 1 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan sidang di Jakarta.

Selain itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada enam Komisioner KPU, yakni August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochamad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik, terkait pelanggaran etik yang sama.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/06/18211761/tpn-ganjar-mahfud-pertimbangkan-laporkan-pelanggaran-etik-di-mk-dan-kpu-ke

Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke