Salin Artikel

Pemeriksaan Aiman Langgar Prosedur, TPN Ganjar-Mahfud Akan Adukan Penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM

Langkah ini dilakukan menyusul penyitaan ponsel milik politikus Aiman Witjaksono oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.

"Kami sudah sepakat akan mengadukan hal ini ke Propam, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, dan dalam waktu dekat kami akan daftarkan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Todung memahami bahwa penyidik tengah berusaha mencari barang bukti dalam kasus ini.

Namun, pihaknya keberatan dengan proses penyidikan ini karena tidak sesuai dengan prosedur pemeriksaan.

Mengingat, Aiman hingga kini masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka. Akan tetapi, penyidik justru sudah menyita ponsel Aiman dalam pemeriksaan tersebut.

"Karena ini sekali lagi saya katakan, (Aiman) bukan sebagai tersangka," tegas Todung.

Todung menegaskan penyitaan ponsel Aiman telah melanggar hukum acara pidana dan menyalahi ketentuan yang berlaku.

Ia tak habis pikir dengan cara penyidikan yang diterima oleh Aiman. Sebab, Aiman bukan lah seorang teroris bahkan koruptor.

"Saya mungkin akan agak menerima, kalau dia teroris. Kalau dia penjahat narkotika, koruptor, boleh silakan lakukan seperti itu. Karena itu penting untuk penyidikan," ujarnya.

"Tapi dalam kasus Aiman, polisi sudah melewati batas-batas kewajaran dalam melakukan penyitaan ini," imbuh dia.

Diberitakan, Polda Metro Jaya memeriksa Aiman pada Jumat, kemarin. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Aiman dipanggil sebagai saksi pukul 09.00 WIB.

Untuk diketahui, Aiman dilaporkan pada 13 November 2023 oleh enam aliansi masyarakat dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) tentang Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sebagai juru bicara TPN, Aiman menyebut bahwa ada oknum Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

TPN Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan 1.000 advokat untuk mendampingi Aiman dalam kasus tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/30/18372761/pemeriksaan-aiman-langgar-prosedur-tpn-ganjar-mahfud-akan-adukan-penyidik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke