Salin Artikel

Mahfud: Tidak Boleh Ada Pelanggaran HAM, Hak Masyarakat dan Konstitusional Harus Dilindungi

Selain itu, Mahfud juga menjamin hak masyarakat termasuk hak konstitusional.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam kampanye terbuka di Lapangan Kompleks Meranti Land Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (28/1/2024).

"Kalau nanti kami diberikan amanah kami punya 21 program unggulan untuk kesejahteraan rakyat," kata Mahfud, dikutip dari siaran pers.

"Salah satunya adalah perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia. Tidak boleh ada pelanggaran HAM di negara ini. Kita harus menjamin hak-hak masyarakat dan hak-hak konstitusional," sambung Mahfud.

Dalam perlindungan hak tersebut, Mahfud juga berjanji akan kenyamanan dan keamanan beribadah, termasuk dalam pendirian rumah ibadah.

"Melaksanakan ibadah itu bukan berdasarkan hitung-hitung jumlah pemeluk. Jangan karena lebih banyak pemeluknya, lalu diistimewakan," ungkap Mahfud.

Mahfud juga berbicara mengenai program penyediaan 17 juta lapangan pekerjaan.

Program ini bertujuan agar masyarakat yang lebih muda mendapatkan pekerjaan lebih layak dan hidupnya bisa lebih sejahtera.

"Lapangan kerja tidak bisa dibangun secara sendiri. Perlu infrastruktur yang baik, maka dari itu kami akan membangun infrastruktur sebagai pendukung," ucapnya.

Selain itu, aspek pertanian juga masuk dalam program yang bertujuan untuk peningkatan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani, hingga penghapusan kredit macet bagi petani.

"Pesan saya kepada semua yang tidak sempat hadir bahwa Ganjar-Mahfud datang membawa kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Coblos nomor urut 3 Ganjar-Mahfud," ungkap Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/28/21522481/mahfud-tidak-boleh-ada-pelanggaran-ham-hak-masyarakat-dan-konstitusional

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke