Salin Artikel

Silmy Karim Sebut Sudah Ada 270 Peminat Golden Visa

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy karim menyebut saat ini sudah terdapat 270 pihak yang berminat menggunakan layanan Golden Visa.

Golden Visa merupakan layanan yang bisa memberikan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) dalam waktu lima sampai sepuluh tahun dengan syarat berinvestasi di Indonesia dalam jumlah yang ditentukan.

Silmy mengatakan, Golden Visa merupakan layanan yang menargetkan WNA berkualitas.

“Kurang lebih peminatnya yang sudah mendaftar karena ini size-nya besar itu sudah ada sekitar 270 peminat Golden Visa. Target kami di 2024 itu 1.000,” kata Silmy saat ditemui awak media di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Silmy mengatakan, banyak peminat Golden Visa merupakan WNA yang sudah tinggal dalam kurun waktu tertentu di Indonesia.

Karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi saat ini tengah menyiapkan peraturan izin tinggal peralihan.

“Karena dia sudah ada di Indonesia mau berinvestasi,” tuturnya.

Menurut Silmy, peminat Golden Visa juga datang dari WNA asal Korea, Jepang, China, dan Amerika Serikat (AS).

Pihak individu yang ingin mendapatkan layanan Golden Visa harus menabung di Indonesia dengan jumlah 350 ribu dollar Amerika Serikat (AS) untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.

Sementara, untuk mendapatkan izin tinggal 10 tahun mereka harus menabung sebesar 700 ribu dollar AS.

Jumlah investasi lebih besar berlaku jika pemohon merupakan perusahaan. Mereka harus berinvestasi senilai 25 juta dollar AS dan 50 juta dollar AS.

“Untuk board of director, board of commissioner dan perwakilan daripada perusahaan induknya untuk mendapatkan izin tinggal yang lima sampai sepuluh tahun dengan visa,” jelas Silmy.

Mantan Direktur Utama Krakatau Steel itu menyebut, saat ini sudah terbit dasar hukum pemberlakuan Golden Visa.

Ditjen Imigrasi tengah melakukan sosialisasi dan menuju proses launching.

“Peminatnya sudah banyak, terutama malah yang sudah berada di Indonesia,” ucap Silmy.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/27/11381171/silmy-karim-sebut-sudah-ada-270-peminat-golden-visa

Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke