Salin Artikel

Polri Limpahkan Vigit Waluyo dan 6 Tersangka Kasus "Match Fixing" Liga 2 ke Kejari Sleman

Adapun salah satu dari tujuh tersangka yang dilimpahkan adalah Vigit Waluyo atau VW (60) selaku pemberi suap.

"Alhamdulillah penyidikan ini berjalan dengan lancar dan sehingga kemarin tanggal 16 Januari 2024, proses penyidikan kita telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum," ujar Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.

Sementara itu, enam tersangka lainnya adalah KM dan DRN yang juga pihak pemberi suap. Kemudian, K, RP, AS, dan R selaku penerima suap dari pihak wasit.

Alfis mengatakan, pelimpahan secara formal akan dilakukan pada Kamis (18/1/2024) besok.

Namun, para tersangka dan barang buktinya diberangkatkan malam hari ini menuju Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari Jakarta.

"Karena tempat kejadian perkara, saksi-saksi dan proses peradilan nanti akan dilaksanakan di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta dan besok akan kita serahkan kepada jaksa penuntut umum di sana di Kejaksaan Negeri Sleman," ujar Alfis.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 3 sampai 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan total tersangka dalam perkara match fixing tahun 2018 berjumlah delapan orang, termasuk dengan Vigit.

Salah satu tersangka yang berperan sebagai kurir dengan nama berinisial GAS masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Menetapkan sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari empat orang wasit inisial K, RP, AS , dan M. Dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN dan satu orang pelobi inisial VW yang disampaikan oleh Bapak Kapolri dan juga satu orang LO wasit inisial KM," ujar Asep.

Pihak tersebut, menurut Asep, diduga melobi dan menyuap perangkat wasit untuk memenangkan salah satu tim.

"Dalam siaran pers sebelumnya telah kami sampaikan bahwa pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar rupiah untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," kata Asep.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/17/22581921/polri-limpahkan-vigit-waluyo-dan-6-tersangka-kasus-match-fixing-liga-2-ke

Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke