Salin Artikel

PPATK Temukan Aliran Dana Rp 195 M dari Luar Negeri ke Bendahara 21 Parpol

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi luar negeri itu meningkat dari total 8.270 transaksi pada tahun 2022 menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023.

Bendahara partai politik yang dimaksud termasuk bendahara partai di berbagai daerah. Namun, Ivan tidak memerinci lebih jauh bendahara partai mana saja yang terlibat.

"Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam. Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

"Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri," ujar dia.

Seiring peningkatan transaksi, PPATK turut mencatat jumlah dana yang diterima partai-partai politik dari luar negeri.

Ivan mengatakan, totalnya mencapai Rp 195 miliar pada tahun 2023.

"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," ungkap dia.

Selain itu, pihaknya menerima laporan terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah Daftar Calon Tetap (DCT) atau calon legislatif (caleg) menjelang Pemilu 2024.

Total transaksi 100 DCT tersebut mencapai Rp 51,47 triliun.

Adapun jumlah penarikan 100 DCT itu mencapai Rp 34,01 triliun. Lalu, 100 DCT juga menerima pengiriman dana dari luar negeri senilai Rp 7,74 triliun.

"Jadi kita menerima laporan IFTI (International Fund Transfer Instruction Report), orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu. Ada juga yang mengirimkan (uang) ke luar," ucap dia.

PPATK sebelumnya juga menyampaikan adanya peningkatan transaksi mencurigakan sebesar 100 persen jelang Pemilu 2024.

Menurut Ivan, transaksi mencurigakan itu diduga terkait rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Berdasarkan pengalaman PPATK, RKDK biasanya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye sehingga seharusnya tidak flat atau diam.

Seharusnya, kata Ivan, aliran dana RKDK bergerak karena dipakai untuk pembiayaan kegiatan kampanye.

Namun, PPATK kini justru menemukan RKDK untuk membiayai kegiatan kampanye politik  cenderung flat alias tidak bergerak transaksinya.

Adapun setiap analisis yang dilakukan PPATK terkait Pemilu 2024 sudah dikirimkan ke KPU dan Bawaslu.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/10/18145391/ppatk-temukan-aliran-dana-rp-195-m-dari-luar-negeri-ke-bendahara-21-parpol

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke